Kehidupan
dalam mengelola amal usaha muhammadiyah
Amal usaha
muhammadiyah adalah salah satu media dakwah Persyarikatan untuk mencapai maksud
dan tujuan Persyarikatan ,yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam
sehingga terwujd masyarakat islam yang sebenar-benarnya . Seluruuh pemimpin
serta mengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama
Muhammadiyah dengan sebaik-baiknya sebagai nisi dakwah .
Amal usaha
Muhammadiyah adalah milik persyarikatan . setiap pemimpin dan pengelola amal
usaha muhammadiyah diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal
usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus
dinaikkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baikya .
Dengan
demikian,pemimpin amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk kepada
kebijakan persyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha sebagai pemilik pribadi
atau keluarga.karna hal itu,aakan menjadi fitnah dalam kehidupan dan
bertentangan dengan amanat organisasi.
Pemimpin amal
usaha muhammadiyah adalah anggota muhammadiyah yang mempunyai keahlian tertentu
dalam bidang amal usaha tersebut .
Pemimpin amal
usaha muhamadiyah harus dapat memahami peran dan tugas dalam mengembanamanah
persyarikatan. Dengan semangat amanah tersebut ,pemimpin akan selalu menjaga
kepercayaan yang telah diberikan oleh persyarikatan dengan melaksanakan fungsi
manajemen perencanaan ,pelaksanaan,dan pengawasan yang sebaik-baiknya dan
sejujur-jujurnya .
Pemimpin amal
usaha muhammadiyah senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan amal
usaha Muhammadiyah yang menjadi tanggung jawabnya degan penuh kesungguhan. Agar
amal usaha dapat berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqu al-khairat) guna memenuhi tuntunan masyarakat dan
tuntunan zaman. Sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan keuntungan,maka
pemimpin amal usaha Muhammadiyah berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran
kewajaran (sesuai ketentuan yang berlaku) yang disertai dengan sikap amanah dan
tanggung jawab.
Pemimpin amal
usaha Muhammadiyah harus bisa menciotakan suasana kehidupan islami dalam amal
usaha yang menjadi tanggungjawabnya dan menjadikan amal usaha yang dipimpinnya
sebagai salah satu alat dakwah. Maka ,tentu saja usaha ini menjadi sangat perlu
agar menjadi contoh dalam kehiduuapan bermasyarakat.
Karyawan amal
usaha Muhammadiyah adalah warga Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan
keahlian atau kemampuannya . sebagai warga Muhammadiyah diharapkan karyawan
mempunyai rasa memiliki kesetiaan untuk memelihara serta serta mengembangkan
amal usaha tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan berbuat
kebajikan kepada sesama.
Seluruh
pemimpin karyawan atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan
menjadi tuntunan untuk menunjukkan keteladanan diri,melayani sesame,menghormati
hak-hak sesama ,dan memiliki kepedulian social yang tinggi sebagai cermin dari
sikap ihsan,ikhlas dan ibadah.
Seluruh
pemimpin,karyawan,dan pengelola amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak
silaturrahim dan dan membangun hubungan-hubungan social yang harmonis (persaudaraan
atau kasih sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya system dalam
menyelenggarakan amal usaha masing-masing.
Seluruh
pemimpin,karyawan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah selain melakukan
aktivitas pekejaan rutin yang menjadi kewajibannya,juga dibiasakan melakukan
kegiatan-kgiatan yang dapat memperteguh dan menigkatkan taqarruf kepada allahdan memperkaya ruhani serta kemuliaan akhlak
melalui pengajian,tadarus serta kajian al-qur’an dan as-sunnah,dan
bentuk-bentuk ibadah serta muamalah lainnya yang tertanam kuat menyatuh dalam
seluruh kegiatan amal uasaha Muhammadiyah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar