Selasa, 26 Februari 2013

Kehidupan dalam mengelola amal usaha muhammadiyah



Kehidupan dalam mengelola amal usaha muhammadiyah

Amal usaha muhammadiyah adalah salah satu media dakwah Persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan ,yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujd masyarakat islam yang sebenar-benarnya . Seluruuh pemimpin serta mengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah dengan sebaik-baiknya sebagai nisi dakwah .
Amal usaha Muhammadiyah adalah milik persyarikatan . setiap pemimpin dan pengelola amal usaha muhammadiyah diberbagai bidang dan tingkatan berkewajiban menjadikan amal usaha dengan pengelolaannya secara keseluruhan sebagai amanat umat yang harus dinaikkan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baikya .
Dengan demikian,pemimpin amal usaha dalam mengelola amal usahanya harus tunduk kepada kebijakan persyarikatan dan tidak menjadikan amal usaha sebagai pemilik pribadi atau keluarga.karna hal itu,aakan menjadi fitnah dalam kehidupan dan bertentangan dengan amanat organisasi.
Pemimpin amal usaha muhammadiyah adalah anggota muhammadiyah yang mempunyai keahlian tertentu dalam bidang amal usaha tersebut .
Pemimpin amal usaha muhamadiyah harus dapat memahami peran dan tugas dalam mengembanamanah persyarikatan. Dengan semangat amanah tersebut ,pemimpin akan selalu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh persyarikatan dengan melaksanakan fungsi manajemen perencanaan ,pelaksanaan,dan pengawasan yang sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya .
Pemimpin amal usaha muhammadiyah senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan amal usaha Muhammadiyah yang menjadi tanggung jawabnya degan penuh kesungguhan. Agar amal usaha dapat berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqu al-khairat) guna memenuhi tuntunan masyarakat dan tuntunan zaman. Sebagai amal usaha yang bisa menghasilkan keuntungan,maka pemimpin amal usaha Muhammadiyah berhak mendapatkan nafkah dalam ukuran kewajaran (sesuai ketentuan yang berlaku) yang disertai dengan sikap amanah dan tanggung jawab.
Pemimpin amal usaha Muhammadiyah harus bisa menciotakan suasana kehidupan islami dalam amal usaha yang menjadi tanggungjawabnya dan menjadikan amal usaha yang dipimpinnya sebagai salah satu alat dakwah. Maka ,tentu saja usaha ini menjadi sangat perlu agar menjadi contoh dalam kehiduuapan bermasyarakat.
Karyawan amal usaha Muhammadiyah adalah warga Muhammadiyah yang dipekerjakan sesuai dengan keahlian atau kemampuannya . sebagai warga Muhammadiyah diharapkan karyawan mempunyai rasa memiliki kesetiaan untuk memelihara serta serta mengembangkan amal usaha tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada sesama.
Seluruh pemimpin karyawan atau pengelola amal usaha Muhammadiyah berkewajiban dan menjadi tuntunan untuk menunjukkan keteladanan diri,melayani sesame,menghormati hak-hak sesama ,dan memiliki kepedulian social yang tinggi sebagai cermin dari sikap ihsan,ikhlas dan ibadah.
Seluruh pemimpin,karyawan,dan pengelola amal usaha Muhammadiyah hendaknya memperbanyak silaturrahim dan dan membangun hubungan-hubungan social yang harmonis (persaudaraan atau kasih sayang) tanpa mengurangi ketegasan dan tegaknya system dalam menyelenggarakan amal usaha masing-masing.
Seluruh pemimpin,karyawan dan pengelola amal usaha Muhammadiyah selain melakukan aktivitas pekejaan rutin yang menjadi kewajibannya,juga dibiasakan melakukan kegiatan-kgiatan yang dapat memperteguh dan menigkatkan taqarruf kepada allahdan memperkaya ruhani serta kemuliaan akhlak melalui pengajian,tadarus serta kajian al-qur’an dan as-sunnah,dan bentuk-bentuk ibadah serta muamalah lainnya yang tertanam kuat menyatuh dalam seluruh kegiatan amal uasaha Muhammadiyah.













                                                                                                                                                                                            



Tidak ada komentar:

Posting Komentar